Masuk Hutan dan Perkebunan, Begini Kronologis Penangkapan Pembunuh Petani di Kebun Karet Musi Rawas
Tersangka Mly saat diamankan Tim Gabungan Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi--
BACA JUGA:DPO Begal Mobil Ambulance PSC Covid-19 di Curup Ditangkap Polsek Sindang Kelingi di Lubuk Linggau
Terduga pelaku Maulana berhasil diamankan di perkebunan di SP6 Desa Mekar Sari sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah belum memberikan keterangan resmi kronologis penangkapan tersangka Maulana.
Namun dirinya membenarkan terduga pelaku pembunuhan terhadap Mulyono berhasil diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Sekarang masih diperiksa di Polsek Muara Kelingi,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:7 Mahasiswi di Palembang Rugi Puluhan Juta, Diimingi Kerja Tanpa Tes di PT KAI
Dikabarkan sebelumnya, seorang petani diduga dibunuh dalam kebun di SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban pembunuhan tersebut Mulyono (50) petani warga SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditemukan 8 luka tusuk di tubuh dan luka robek di mulut.
Jasad korban ditemukan pada Jumat, 3 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB dalam kondisi terlentang.
Mayat korban pertama kali ditemukan saksi Ponadi yang pulang dari kebun. Saat itu saksi melihat sepeda motor korban terparkir di jalan kebun SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya saksi Ponadi melihat Korban sudah dalam keadaan tergeletak di tanah.
Kemudian saksi Ponadi langsung pulang dan memberitahu pihak keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tubuh korban ditemukan 8 luka tusuk dan 1 luka robek di bibir bagian atas.
Pada saat ditemukan korban Mulyono dalam meninggal dunia dengan posisi terlentang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: