Prabowo Tambah Kementerian Baru, Akankan Formasi CPNS 2025 Makin Banyak

Prabowo Tambah Kementerian Baru, Akankan Formasi CPNS 2025 Makin Banyak

Prabowo Tambah Kementerian Baru, Akankan Formasi CPNS 2025 Makin Banyak--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menambahkan belasan kementerian baru, dari 34 menjadi 48. 

Lalu bagaimana dengan pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025? apakah banyak formasi yang dibuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menambahkan 14 kementerian baru, sehingga dari sebelumnya berjumlah 34 kementerian menjadi 48.

Bertambahnya jumlah kementerian era Prabowo ini, lantas jumlah kuota CPNS 2025 pun ikut menjadi pertanyaan.

BACA JUGA:4 Hari Lalu Pamit Pergi Kerja ke Istri, ini Identitas Mayat Ditemukan di Desa Muara Megang Musi Rawas

Apakah jumlah kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian baru?

Meski pun saat ini sedang berlangsung seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2024, namun bagaimana dengan tahun 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini memberikan respon mengenai formasi CPNS dengan bertambahnya jumlah kementerian.

Menpan RB itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan pemetan jabatan untuk kebutuhan CPNS tahun depan.

BACA JUGA:Pemuda di Lubuk Linggau Pukul Ayah Kandung, Pelaku Diamankan Macan Linggau di Pasar

Hal ini penting dilakukan guna menyesuaikan formasi CPNS dengan struktur kementerian yang baru.

Sehingga dalam pemecahan kementerian, kata Rini, sejumlah pegawai mengikuti pengampu di instansi yang baru.

“Jadi gini, kan memang dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian, tentunya yang itu kan sebenarnya fungsi pemerintah kan sudah jelas ya di Undang-undang Pemerintahan. Jadi yang dipecah itu kan fungsi-fungsi pemerintahan, nah di setiap instansi pemerintahan sudah ada pengampunya,” ungkap Rini dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 26 Desember 2024.

Dalam hal ini, dia mencontohkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipecah menjadi tiga kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: