Mulai Januari 2025, Palembang Sumatera Selatan Resmi Larang Pengunaan Kantong Plastik
Mulai Januari 2025, Palembang Sumatera Selatan Resmi Larang Pengunaan Kantong Plastik--
BACA JUGA:Awet Seharian! Ini 4 Pilihan HP Murah Baterai Jumbo 6000 mAh
“Hal ini juga diberlakukan untuk perkantoran. Misalnya, pegawai diminta agar membawa botol minum sendiri,” ujarnya.
Ia berharap, dari jutaan warga Palembang setidaknya 30 persennya sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi dan terus meningkat secara bertahap.
“Dengan 1,7 juta warga Palembang diharapkan bertahap bisa 30 persennya orang tidak menggunakan kantong plastik, hingga nantinya tidak ditemukan lagi plastik di TPA,” jelasnya.
Adapun untuk saat ini, lanjutnya, minimarket di Palembang sudah menyiapkan kantong belanjaan reusable, tapi masih menyediakan kantong plastik meski berbayar kepada konsumen.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Provinsi Sumatera Selatan Kamis 26 Desember 2024, Ada Potensi Hujan dan Kabut
“Sebenarnya itu sudah baik, tapi belum efektif mengurangi sampah plastik karena kebanyakan konsumen tetap memilih kantong plastik meski berbayar,” sambungnya.
Sementara itu, di pasar tradisional Palembang sendiri mayoritas pedagang dan pembeli masih menggunakan kantong plastik.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: