Jadi PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Gaji 13? Begini Jawabannya
Jadi PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Gaji 13? Begini Jawabannya--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada juga yang paruh waktu, lantas apakah pegawai paruh waktu tersbut dapat gaji ke-13.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah solusi yang diberikan terhadap tenaga honorer yang ingin tetap bekerja di sektor publik seperti halnya PPPK Penuh Waktu.
Adapun PPPK Paruh Waktu dirancang untuk memberikan leluasa kerja bagi para eks tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu.
Pada dasarnya, PPPK Penuh Waktu adalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, khususnya PPPK tetapi belum lulus.
BACA JUGA:40 Link Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Buruan Lihat Hasilnya
Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, tujuannya untuk menghindari pemutusan hubungan kerja ketika pemerintah menghapus tenaga honorer.
Sehingga sasaran pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah para eks honorer yang telah mengabdi tetapi tidak berhasil dalam seleksi untuk PPPK penuh waktu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja dan berperan dalam pelayanan publik melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu yang lebih fleksibel.
Perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu terletak pada jam kerja dan komitmen pekerjaan.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Kemdikbudristek 2024 Tahap 1, Cek Nama Anda di Link ini
Dimana PPPK Penuh Waktu memiliki tanggung jawab penuh dan jam kerja sesuai dengan ketentuan instansi, PPPK Paruh Waktu mengerjakan jam kerja yang fleksibel.
Sementara itu, PPPK Penuh Waktu berpotensi mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih besar dibandingkan dengan PPPK Paruh Waktu, tergantung pada posisi dan tanggung jawab yang diemban.
Lantas, bagaimana sistem gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu, apakah mereka juga mendapatkan gaji ke-13? Berikut ulasan lengkapnya.
Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Hari ini, Berikut Link dan Cara Ceknya, Buruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: