Istri yang Ditikam Suami Kecanduan Slot Alami Kelumpuhan, AKBP Koko Arianto: Jangan Terperangkap Judi Apapun

Istri yang Ditikam Suami Kecanduan Slot Alami Kelumpuhan, AKBP Koko Arianto: Jangan Terperangkap Judi Apapun

Pasca suami tikam istri karena kecanduan slot, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani berikan himbauan agar masyarakat tidak terperangkap judi apapun --

LINGGAUPOS.CO.ID - Tesi Desmanita (26) warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditikam suaminya karena kecanduan judi online slot alami kelumpuhan.

Diketahui sebelumnya Tesi Desmanita menjadi korban penikaman suaminya Rangga Saputra (33), karena menolak memberikan uang kepada pelaku yang kecanduan judi online slot.

Korban Tesi Desmanita saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuk Linggau akibat mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang.

“Informasi yang kami dapat korban (Tesi) mengalami kelumpuhan karena tusukan mengenai saraf bagian belakang,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi saat pres rilis akhir tahun, Selasa, 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Istri di Musi Rawas Utara yang Ditusuk Gara-gara Judi Slot Butuh Dana Pengobatan, Suami Positif Narkoba

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Rangga mengaku sudah sejak tahun setengah kecanduan judi online slot. Namun sejak awal kecanduan, tersangka hanya menang satu kali permainan.

Dalam kasus ini tersangka akan dijerat pasal Pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah terperangkap dengan permainan judi apapun.

“Judi apapun mau online atau yang lainnya akan merugikan diri sendiri karena tidak akan membuat kaya,” imbuh Kapolres.

BACA JUGA:Kesal Dimarahi Main Judi Slot, Suami di Muratara Tikam Istri, Pelaku Diamankan di Rumah Kadus

Disisi lain Kapolres juga menghimbau kepada ibu rumah tangga jika sedang marah dengan suami sebaiknya jangan berlebihan. Terlebih para suami yang dimarahi sudah diam.

Diketahui Tesi harus menjalani operasi kedua di punggungnya. Selain itu juga harus menjalani perawatan cukup lama atas luka yang diderita.

Tesi mengaku butuh bantuan dana pengobatan lanjutan akibat ditusuk suaminya. Kini keluarga sedang menggalang dana untuk membantu Tesi.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi menjelaskan, kronologis kejadian Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB korban sedang memasak di dapur rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: