Percepatan Penyaluran DAK dan DD Sebagai Penggerak Ekonomi Pemerintah Daerah Lingkup Kerja KPPN Lubuk Linggau
Kepala Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau, Andri Fuadhy--
Sinergi dan Kerjasama yang baik antara KPPN Lubuk Linggau dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan agar percepatan penyaluran DFDD dapat segera dilakukan.
Selain mendorong percepatan proses penyaluran DFDD, perlu disampaikan juga untuk batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dan penyaluran DAK Fisik tanggal 16 Desember 2024 dan penyaluran Dana Desa tanggal 23 Desember 2024.
Pentingnya Percepatan Penyaluran
Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan sekaligus berperan sebagai unit organisasi yang menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah, KPPN Lubuk Linggau mempunyai peran strategis dalam pengelolaan dan penyaluran DFDD terutama dalam hal peningkatan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penganggaran, pengalokasian, penyaluran dan penata usahaan, pedomanpenggunaan dan pemantauan serta evaluasi dana transfer kedaerah.
KPPN Lubuk Linggau berusaha untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja untuk mendampingi dalam memaksimalkan kinerja APBN yang dikelola pada masing-masing daerah agar dapat menghasilkan manfaat maksimal bagi rakyat dan bagi perekonomian dalam pengendalian inflasi di daerah.
Seperti kita ketahui bahwa belanja pemerintah merupakan salah satu faktor yang cukup efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Belanja Pemerintah baik belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
DAK Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu sumber penerimaan bagi daerah yang pada akhirnya dibelanjakan di daerah tersebut.
Proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa akan memberikan stimulus perekonomian seiring kecepatan dibelanjakannya dana tersebut oleh pemerintah daerah dan desa.
Dengan meratanya penyaluran dan belanja Pemerintah Daerah yang berasal dari DAK Fisik dan Dana Desa, diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai penggerak roda perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta sebagai pengendali inflasi khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih stabil untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: