Ternyata Begal Jalinsum, Pria Muratara yang Tikam Istri Karena Judi Online Slot
Korban Tesi Desmanita saat mendapatkan perawatan medis --
“Mati kau, diam kau turun dari motor,” ancam para tersangka. Namun korban Feri Anton menjawab “Aku ni Polisi”.
Hanya saja para pelaku tidak peduli, sambil mengancam menggunakan senjata api dan pisau mereka tetap merampas sepeda motor korban Feri.
Selanjutnya sepeda motor tersebut mereka simpan di kebun karet. Selanjutnya dijual di Surulangun Kecamatan Rawas Ulu seharga Rp2 juta. Rangga pun mendapatkan bagian Rp300 ribu.
Atas perbuatannya itu, Rangga kemudian dihukum 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: