Kena PPN 12 Persen, Beli HP Jadi Makin Mahal Mulai Januari 2025, Begini Simulasi Kenaikannya
HP Realme C75.--Instagram @realmeindonesia
Seperti contoh, jika kamu membeli HP seharga Rp5 juta, maka PPN yang akan dibayar yaitu Rp600 ribu, atau angka tersebut didapat dari Rp5 juta dikalikan 12 persen.
Dengan demikian, total harga yang harus kamu bayar ke penjual untuk membeli HP baru yang harganya Rp5 juta, yakni Rp5,6 juta.
Sebagai informasi, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 mendatang. Angka tersebut ini naik dari PPN 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022 hingga sekarang.
BACA JUGA:Toke Kopi di Lampung jadi Tersangka Penggelapan PPN, Begini Modusnya
Sebagaimana dikatakan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: