Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Januari 2025, Berikut Cara dan Ketentuannya

Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Januari 2025, Berikut Cara dan Ketentuannya

Tarif Listrik Diskon 50 Persen--

LINGGAUPOS.CO.ID - Ingin mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari 2025. Simak di bawah ini cara dan ketentuannya.

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (persero) sebesar 50 persen.

Diskon tarif listrik 50 persen tersebut akan diberikan kepada 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga PLN.

Potongan tarif listri 50 persen tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Ada Beras Hingga Listrik, Cek Sekarang

Perlu diketahui diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari kebijakan insentif yang diberikan oleh pemerintah, setelah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Adapun warga yang berhak mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen ialah yang memiliki kapasitas pemasangan listrik dibawah 2.200 volt ampere (VA).

Hal diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik dibawah 2.200 VA berlaku selama Januari- Februari 2025.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpadang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” kata Airlangga dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Ramai di Medsos Seruan Petisi Tolak PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

Ketentuan Pemberian Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa diskon tarif listrik tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Diskon listrik bagi pelanggan prabayar atau menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.

“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” terangnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja Lewat HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: