SNBT 2025, Catat ini Syarat Mendaftar dan Ketentuan Memilih Prodi

SNBT 2025, Catat ini Syarat Mendaftar dan Ketentuan Memilih Prodi

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) --

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) kembali dibuka. 

Catat dibawah ini syarat mendaftar serta ketentuan dalam memilih prodi.

Setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat, selanjutnya para siswa diharapkan dapat melanjut ke perguruan tinggi salah satunya melalui SNBT.

SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berbasis Tes, sebagai salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

BACA JUGA:SNBP 2025, Pahami Syarat, Tujuan dan Perbedaannya dari SNMPTN

Adapun tes SNBT  dilakukan berdasarkan tes yang berbasis computer atau yang disebut dengan UTB (Ujian Berbasis Komputer).

Pada dasarnya, dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 ada tiga jalur yang seleksi yang bisa dipilih.

Ketiga jalur tersebut ialah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur Seleksi Mandiri.

Nah, khusus dalam ulasan kali ini kita akan mengulas lebih dalam mengenai  jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang perlu diketahui oleh para siswa.

BACA JUGA:Jadwal SNPMB 2025 Diumumkan, Berikut Tanggal Penting SNBT- SNBP

Pengertian SNBT 

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah salah satu jalur untuk masuk pada perguruan tinggi negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Dalam tes SNBT, dilakukan untuk mengukur potensi kognitif, penalaran, matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, hingga literasi dalam bahasa inggris.

SNBT yang merupakan salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dinaungi oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

BACA JUGA:SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Sekolah dan Siswa Wajib Simak, Berikut Ketentuan Barunya

Tujuan dari SNBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: