KPU Musi Rawas Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Provinsi Sumsel
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin, Koordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli Saputra, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki Tornado, Koordinator divisi Perencanaan data dan Informasi fot-Foto: Dokumen KPU Musi Rawas-
LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka ini bertempat di Kantor KPU Sumsel, Sabtu 7 Desember 2024.
Rapat Pleno terbuka dihadiri Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin, Koordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli Saputra, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki Tornado, Koordinator divisi Perencanaan data dan Informasi Akhmad Sukur, Sekretaris KPU Mura H Nailuz Azmi para Kasubag dan staf KPU lainnya.
Rapat Pleno Terbuka juga dihadiri Ketua Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina dan anggotanya.
BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka KPU Musi Rawas: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dari 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas untuk Pasangan Nomor urut I, H Herman Deru dan H Cik Ujang mendapat 109.716 suara.
Pasangan nomor urut II H Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia miliki suara 63.085. Dan pasangan nomor urut III yakni H Mawardi Yahyab dan Hj RA Anita Noeringhati miliki suara 40.670 suara.
Ketua KPU Mura Ania Trisna melalui Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin menjelaskan sesuai logistik yang masuk kemarin, KPU Mura mendapatkan urutan ke lima untuk membacakan hasil pleno untuk wilayah KPU Mura.
"Untuk penyampaian hasil tersebut tidak ada sanggahan dan para saksi-saksi langsung menerima sehingga dalam dua jam penyampaian langsung selesai,"katanya.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Kembali Laksanakan Debat Publik Terakhir untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Dikatakannya, hasil perhitungan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel ini sama seperti yang kami bacakan saat rapat pleno terbuka saat di tingkat KPU Mura.
"Kita hanya bacakan sesuai dengan hasil pleno tingkat KPU Mura kemarin,”ungkapnya.
Lanjutnya, setelah ini KPU Mura masih menunggu apakah ada gugatan atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kalau memang tidak ada gugatan, mereka menunggu surat dari KPU RI yang tembusan dari untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura terpilih.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: