Anak Bawah Umur Disandera di Pondok Empat Lawang, Berikut Detik Menegangkan Penyelamatan Korban

 Anak Bawah Umur Disandera di Pondok Empat Lawang, Berikut Detik Menegangkan Penyelamatan Korban

Detik menegangkan terjadi saat penyelamatan anak bawah umur yang disandera di Pondok Sawit wilayah Kabupaten Empat Lawang--

LINGGAUPOS.CO.ID – Detik-detik menegangkan terjadi saat polisi melakukan penyelamatan anak bawah umur yang disandera di pondok wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Aksi penyanderaan anak bawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 siang di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Korban penyanderaan inisial MK (4) anak pertama buah hati pasangan Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) warga Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Untunya polisi berhasil menyelamatkan korban MK setelah 2 jam melakukan berbagai upaya.

BACA JUGA:Viral, Usai Ijab Kabul Pengantin Wanita di Lampung Meninggal, Ternyata Ini Penyebabnya

Petugas juga berhasil mengamankan terduga pelaku Jeffry Ade Putra yang melakukan perlawanan dengan tindakan tegas terukur sesuai SOP.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan penyanderaan terhadap korban.  

Saat ini terduga pelaku Jeffry Ade Putra masih di rawat di rumah sakit.

Kronologis penyanderaan awalnya Jeffry Ade Putra mendatangi pondok kebun orang tua korban berjarak sekitar 2 KM dari pemukiman warga.

BACA JUGA:Satu Keluarga Keracunan Ikan Buntal, 1 Orang Meninggal, Begini Nasib Korban Lainnya

Saat kejadian, ayah korban Ari Tri Sutowo sedang melakukan aktivitas menyadap karet dan membersihkan rumput.

Terduga pelaku Jeffry Ade Putra langsung naik ke pondok menyandera korban menggunakan pisau.  

Korban yang mendapat perlakuan kasar dari terduga pelaku langsung berteriak.

Orang tua korban langsung pulang ke pondok melihat senjata tajam sudah menempel di leher anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: