Berlaku Mulai Hari Ini! Ini Rincian Lengkap Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera saat Mudik Lebaran 2025

Tarif tol Trans Sumatra.--Instagram @official.jasamarga
LINGGAUPOS.CO.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya secara resmi menerapkan diskon tarif tol 20 persen pada masa libur Lebaran 2025 yang berlaku hingga delapan hari kedepan.
Melansir dari pernyataan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana yang dikutip pada Senin, 24 Maret 2025, ia mengatakan, program potongan tarif merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.
"Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans-Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," kata Lisye.
1. Arus Mudik Trans Jawa
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
Diskon tarif tol arus mudik Lebaran 2025 yang diterapkan mulai hari ini, Senin, 24 Maret 2025 dari pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk ruas jalan tol Jasa Marga dan Non Jasa Marga Group.
Yang mana terdiri dari Cikopo-Paliman, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dengan rincian sebagai berikut.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 440.000 jadi Rp 352.000, potongan sebesar Rp 88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 679.500 jadi Rp 543.600, potongan sebesar Rp 135.900.
BACA JUGA:Ini 7 Tempat Wisata Indah Sepanjang Jalur Tol Trans Sumatera, Wajib Dikunjungi saat Mudik Lebaran 2025
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 894.500 jadi Rp 715.600, potongan sebesar Rp 178.900.
Kemudian, diskon tarif tol arus mudik berlaku dari 26 Maret 2025, pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sebesar 20 persen yang nantinya hanya diterapkan pada ruas jalan tol Jasa Marga Group.
Jika dibandingkan, potongannya ini lebih kecil dari periode awal dengan rincian sebagai berikut ini:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 440.000 jadi Rp 408.500, potongan sebesar Rp 31.500.
BACA JUGA:Tarif Tol Lampung-Palembang saat Mudik Lebaran 2025, Simak Rincian Biaya Lengkapnya
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 679.500 jadi Rp 632.300, potongan sebesar Rp 47.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 894.500 jadi Rp 830.500, potongan sebesar Rp 64.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: