Reses Tahap I di STL Ulu Terawas Mura, Hendra Gunawan Tampung Usulan Pembangunan Bronjong dan Kantor Camat
Anggota DPRD Sumsel H Hendra Gunawan foto bersama warga saat Reses Tahap I di Kelurahan Terawas--
LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Hendra Gunawan, SH, MM tampung usulan pelebaran jalan dan pembangunan Kantor Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Usulan tersebut diterima H Hendra Gunawan Anggota DPRD Sumsel asal Partai Nasdem saat melaksanakan Reses Tahap I di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Rabu, 4 Desember 2024 malam.
Reses Tahap I, Ir H Hendra Gunawan, SH, MM.--
Adapun usulan pembangunan Kantor Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas tersebut disampaikan Camat M Fahid di hadapan ratusan undangan Reses Tahap I.
“Kantor Camat ini (STL Ulu Terawas) pak Gun (H Hendra Gunawan) dari dulu beginilah, kalau bisa dari Provinsi dibangun,” ucap Camat M Fahid, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain menerima usulan pembangunan Kantor Camat STL Ulu Terawas, Hendra Gunawan juga menampung usulan pelebaran Jalan Provinsi di Kelurahan Terawas. Termasuk drainase di kiri dan kanan jalan.
Dalam Reses Tahap I di Kelurahan Terawas, Hendra Gunawan juga menampung usulan dari warga RT 01, 02 dan 03.
Anggota DPRD Sumsel asal Partai Nasdem Ir H Hendra Gunawan menggelar Reses Tahap I di Kelurahan Terawas Mura untuk menyerap aspirasi masyarakat.--
Warga 3 RT ini sepakat mengusulkan pembangunan bronjong di pinggiran Sungai Lakitan yang melintasi Kelurahan Terawas.
Pembangunan bronjong ini menurut warga sudah sangat mendesak kerana menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai.
BACA JUGA:Hendra Gunawan Serap Aspirasi di Karang Panggung Mura, Ini Usulan Yang Disampaikan Masyarakat
“Hampir setiap tahun kami usulkan tapi sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan,” ucap warga.
Kemudian ada juga warga yang mengusulkan pembangunan fasilitas olahraga pembangunan lapangan sepakbola dan pembangunan jalan setapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: