Soal Ibu Gendong Anak Diamankan, ini Penjelasan Bawaslu Lubuk Linggau
Ketua Bawaslu Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya--
LINGGAUPOS.CO.ID – Dugaan politik uang, sehingga ibu gendong anak diamankan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lubuk Linggau.
Hal ini seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya, Selasa 26 November 2024. “Sudah kami terima laporannya,” jelas Dedy.
Dijelaskan laporan dari warga terkait dugaan politik uang itu, diterima Bawaslu Lubuk Linggau sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 25 November 2024.
Dalam laporan warga tersebut, ada 2 orang yang menjadi terlapor, yakni kedua wanita yang salah satunya menggendong anak dan videonya sudah beredar di media sosial.
“Menurut laporan awal, keduanya hendak membagikan uang tersebut kepada keluarganya,” jelas Dedy.
Selanjutnya, ia menambahkan dalam kasus ini, maka pihaknya akan melakukan proses untuk memeriksa memeriksa syarat formil dan materil.
Selain itu, Dedy juga menambahkan bahwa Bawaslu Lubuk Linggau sudah menerima 4 laporan mengenai dugaan politik uang.
Diketahui sebelumnya, diduga terkait politik uang, 2 orang wanita diamankan di Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau. Bahkan salah satunya menggendong anak.
BACA JUGA:Tiga Dugaan Money Politik Timses 02 Dilaporkan Tim Hukum ROIS ke Bawaslu Lubuk Linggau
Video keduanya diamankan di kantor polisi bereda di media sosial. Dalam video yang diterima redaksi, juga terihat ada amplop yang dijajar di atas meja.
Sepertinya kedua orang ini diamankan terkait dugaan politik uang jelang pencoblosan Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan Rabu 27 November 2024.
Video yang beredar berdurasi 0,27 menit. Yang menampakkkan beberapa orang pria, yang terdiri dari petugas panwas dan polisi di depan 2 orang wanita yang duduk.
Tempat video itu dibuat diketahui berada di Polsek Lubuk Linggau Selatan. Juga terlihat ada Kapolsek Lubuk Linggau Selatan dan petugas Panwascam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: