Anggota DPRD Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Seorang Wanita

Anggota DPRD Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Seorang Wanita

Korban Windi Priati saat menjalani perawatan di RS AR Bunda--

LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota DPRD Lubuk Linggau inisial HL dilaporkan ke Polisi. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

HL dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau, Selasa 26 November 2024.

Adapun yang menjadi korban penganiayaan adalah seorang wanita bernama Windi Priati (46), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau.

Dugan penganiayaan itu terjadi Senin 25 November 2024 sekira pukul 19.45 WIB di dalam rumah korban.

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada, Jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Deteksi Dini

Imbas kejadian itu, ini korban menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuk Linggau.

Diceritakan korban, awalnya HL dan beberapa orang rekannya, mendatangi rumahnya. Saat mereka datang, ia sedang memasak.

HL datang disambut suami korban dan dipersilahkan masuk. “Suami saya membuka pintu dan mempersilakan mereka masuk secara baik-baik. Saat itu, saya sedang berada di dapur lagi masak," cerita Windi.

Saat di dalam rumah, diceritakan Windi ia dimintai keterangan oleh HL sambil direkam. 

BACA JUGA:Polisi dan TNI di Musi Rawas Harus Naik Perahu Kawal Logistik Pilkada 2024

“Pak HL sudah duduk sambil merekam dan langsung menginterogasi saya," tambah Windi.

Diakuinya, ia merasa terkejut dengan tindakan HL yang tiba-tiba merekam, lalu ia memutuskan untuk mengambil ponselnya dengan maksud merekam balik.

"Waktu saya mau merekam juga, karena saya tidak tahu apa maksud kedatangan Pak HL, ponsel saya langsung direbut oleh Pak HL dan dibanting, hingga casingnya sampai pecah,” katanya. 

“Kami sempat berebut ponsel dan saat itu saya didorong, ditarik, hingga keluar rumah. Bahkan, saya dipukul, ditampar, dan ditinju oleh mereka," jelas Windi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: