Selain iPhone 16, HP Ini Juga Dilarang Beredar di Indonesia, Cek Apa Saja!

Selain iPhone 16, HP Ini Juga Dilarang Beredar di Indonesia, Cek Apa Saja!

iPhone 16.--Instagram @appletechig

LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah adanya larangan penjualan iPhone 16 di pasar Indonesia karena Apple meminta tax holiday 50 tahun, lagi-lagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI juga umumkan pelarangan HP Google Pixel.

Yang mana, larangan ini disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan teknologi tersebut untuk memenuhi peraturan investasi yang berlaku.


Phone 16--Instagram @appletechig.

Mengutip dari laman CNA, yang dikutip pada Selasa, 26 November 2024, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menarik lebih banyak investasi asing ke sektor teknologi dengan menetapkan regulasi yang mewajibkan HP memakai komponen lokal hingga 40 persen.

"Kami nyatakan, selama produk tersebut belum memenuhi skema yang kami tetapkan, maka produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," jelas Febri Hendri Antoni Arif selaku juru bicara Kementerian Perindustrian kepada media.

BACA JUGA:Oppo Reno 13 Series Segera Masuk di Indonesia, Desain Mirip iPhone 16, Cek Tanggal Rilisnya

Adapun untuk HP Google Pixel, mereka belum mengantongi sertifikat TKDN, ujarnya pada saat menyebutkan akronim dari skema penerapan aturan 40 persen tersebut.

Namun, pihak dari Google Indonesia belum memberikan respons atas permintaan komentar yang diajukan oleh AFP.

Indonesia sebagai Negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, punya populasi muda yang terampil dalam teknologi, dengan lebih dari 100 juta orang di bawah usia 30 tahun.

Potensi seperti ini menarik perhatian perusahaan teknologi yang ingin memanfaatkan sumber daya tersebut untuk dapat pengembangan bisnis mereka.

BACA JUGA:Keterlaluan! Apple Minta Bebas Pajak 50 Tahun Demi iPhone 16 Masuk Indonesia, Ini Tanggapan DPR RI

Data Kemenperin menunjukkan bahwa jumlah HP Google Pixel yang masuk ke pasar Indonesia sepanjang 2024 ini sudah mencapai hampir 22 ribu unit.

Selain itu, menurut Counterpoint Research, di kuartal kedua 2024 ini, pangsa pasar pengiriman HP pintar di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh Xiaomi, Oppo, serta Vivo dari China, dan Samsung dari Korea Selatan.

Pihak Kemenperin menyebut bahwa HP yang diblokir dari penjualan komersial masih diperbolehkan untuk dibawa masuk ke pasar Indonesia, asalkan tak untuk tujuan diperdagangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: