Jangan Keliru, Begini Arti Warna Surat Suara Pilkada 2024, Yuk Kita Teliti!
Surat Suara Pilkada 2024--instagram: pemkabkebumen
5. Tidak menggunakan gaya berfoto dengan bersalaman dan/atau berangkulan
6. Tidak memakai tambahan ornamen, gambar atau tulisan yang ditambahkan secara digital selain yang melekat pada pakaian dan penutup kepala yang dikenakan oleh pasangan calon
7. Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan selain yang melekat pada pakaian dan penutup kepala yang dikenakan pasangan calon
BACA JUGA:Pilkada 2024, Simak Jadwal Pencoblosan, Pelantikan yang terpilih Hingga Putaran Kedua
8. Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
9. Memperhatikan norma kesopanan
d) Tulisan calon pemilihan dan nama calon;
B. Bagian luar yang terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu:
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kabapas Muratara Ingatkan Netralitas ASN
Bagian kanan:
a) Logo Komisi Pemilihan Umum
b) Logo Pemerintah Daerah
c) Berlatar belakang bendera merah putih
BACA JUGA:Logistik Pilkada Musi Rawas 2024 Sudah Didistribusikan, Dikawal Ketat Petugas
d) Tulisan surat suara pemilihan tahun 2024; dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: