Tiga Dugaan Money Politik Timses 02 Dilaporkan Tim Hukum ROIS ke Bawaslu Lubuk Linggau

Tiga Dugaan Money Politik Timses 02 Dilaporkan Tim Hukum ROIS ke Bawaslu Lubuk Linggau

Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01, H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS), melaporkan dugaan praktik money politik yang terjadi menjelang Pilkada 2024, Senin 25 November 2024.--

Maka, pihaknya berharap agar Bawaslu Kota Lubuk Linggau dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. 

Karena, dugaan praktik money politik merupakan ancaman serius terhadap integritas Pilkada. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Akbar Pasangan ROIS di Lapangan TOS Lubuk Linggau

BACA JUGA:ROIS Tebar Ribuan Ikan, Jaga Ekosistem Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ditambahkan Afri Kurniawan, paslon ROIS terus menyerukan pentingnya menjaga integritas demokrasi selama masa kampanye Pilkada. 

Dengan melaporkan dugaan money politik, tim hukum paslon 01 menunjukkan keseriusan mereka dalam melawan segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami tidak hanya melawan untuk kepentingan paslon kami, tetapi juga demi masa depan politik yang bersih dan bermartabat di Lubuk Linggau,” pungkasnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: