Dituduh Bagi-bagi Uang Jelang Pilkada, Warga Lubuk Linggau Lapor ke Polisi
Lukman (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Polres Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Lukman (52) warga Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemunging Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, melapor ke Polisi.
Lukman melapor ke Polres Lubuk Linggau, Senin 11 November 2024 sekitar pukul 12.59 WIB, dengan kasus dugaan penganiayaan.
Lukman melapor didampingi kuasa hukumnya Nofiansyah SH, mengenai dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Zaini alias Anang, pada Minggu 24 November 2024.
Dalam laporannya, dijelaskan awalnya Lukman datang ke rumah Nasir, untuk menanyakan apakah mau menjadi saksi luar di TPS 05.
BACA JUGA:Yoppy Karim Nyoblos di Dekat Rumah Orang Tuanya, Isi Masa Tenang dengan Berdoa dan Konsolidasi
Saat itu tiba-tiba datang Anang langsung mencekik lehernya. Bahkan mendorong ia hingga jatuh ke lantai dan berdiri Kembali.
Saat korban Lukman berdiri, kembali dicekik sehingga menyebabkan Lukman merasa sakit di leher, sesak dan kaki kiri terkilir.
Tidak senang dengan perbuatan Anang tersebut. Makanya Lukman kemudian melapor ke Polres Lubuk Linggau.
“Kejadian ini tidak ada kaitannya dengan paslon (paslon),” jelas Nofiansyah, sambil menambahkan, kliennya tidak terima menjadi korban penganiayaan sehingga melapor.
BACA JUGA:Bawaslu Proses Dugaan Money Politics di Megang Sakti Mura, Berikut Penjelasannya
Terpisah Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, dan kasusnya sedang dalam penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya sebuah video aksi seorang warga kepergok diduga bagi-bagi uang (Money Politik atau politik uang) jelang pencoblosan Pilkada Lubuk Linggau 2024 beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat adegan tarik-tarik menarik antara pria berbaju hitam menangkap laki-laki menggunakan jaket warna coklat diduga akan membagikan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: