SKB CPNS 2024, Segini Bobot Nilai Penentu Kelulusan, Buruan Cek!

SKB CPNS 2024, Segini Bobot Nilai Penentu Kelulusan, Buruan Cek!

SKB CPNS--

Adapun materi SKB berbeda dengan soal SKD. Pada SKD, materi dan soal yang dikerjakan semua peserta sama sedangkan SKB berbeda karena disesuaikan dengan formasi dan jabatan yang dipilih oleh masing-masing pelamar.

Soal dan materi SKB dibuat oleh instansi Pembina jabatan fungsional (JF). Sedangkan soal untuk pelamar jabatan pelaksanaan disesuaikan dengan rumpun JF terkait.

Berdasarkan keterangan dalam Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, bobot penilaian SKB CPNS 2024 meliputi:

• Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:

BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Ketentuan Seleksi Kompetensi Dari Jumlah Soal, Bobot Nilai Hingga Waktu Pengerjaan

a. SKB menggunakan CAT dengan bobot 75%; dan

b. SKB tambahan berupa tes praktik kerja dengan bobot 25% (sifatnya tidak menggugurkan).

• Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional sebagaimana pada angka 1, SKB menggunakan CAT dengan bobot 100%.

Demikian ulasan mengenai bobot nilai SKB CPNS 2024 yang merupakan tahapan akhir sebagai penentu kelulusan para peserta seleksi. Semoga ulasan ini dapat membantu.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: