Bansos PKH Cair November 2024, Cek Jadwalnya Disini

Bansos PKH Cair November 2024, Cek Jadwalnya Disini

Bansos November 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID - Kabar baik bagi anda penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 akan kembali cari pada bulan November.

Diketahui pada bulan November 2024, Pemerintah melalui Kementerian sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos PKH dimanfaatkan sebagai program bantuan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Sebagaimana dikutip pada situs Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sosialisasi ke Pemilih Pemula dengan Nobar di MAN 1 Lubuk Linggau

Program bansos PKH ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, sasaran penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos ini terdiri dari beberapa kompenen sebagai berikut.

Komponen Bansos PKH

BACA JUGA:Pengendara Motor Asal Asal Lampung Ditangkap di Musi Rawas, Gara-gara Simpan Tas Selempang Dalam Jok

• Komponen Kesehatan

Komponen ini terbagi dalam dua kategori, yakni ibu hamil dan anak usia dini dari usia 0 hingga 6 tahun. Kriteria kehamilan dan jumlah anak dibatasi dengan maksimal dua kali kehamilan dan dua anak.

• Komponen Pendidikan

Kategorinya yang termasuk dalam PKH kompenen pendidikan adalah SD/MI sederajat, SD/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat. Untuk kategori pendidikan diatur bagi anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA:Bersiaplah! HP Asus ROG Phone 9 Bakal Segera Rilis di Indonesia, Spesifikasinya Bikin Ketar-Ketir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: