Bansos BPNT Cair November 2024, Buruan Cek Daftar Penerimanya
Bansos BPNT 2024--Pixabay.com
LINGGAUPOS.CO.ID - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dicairkan pada bulan November 2024, buruan cek apakah kamu termasuk.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah masih akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di akhir tahun ini.
Bantuan tersebut berupa uang senilai Rp400 ribu yang akan disalurkan dalam periode penyaluran bulan November- Desember 2024.
Dimana, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulannya yang khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan dan tidak bisa diuangkan.
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sosialisasi ke Pemilih Pemula dengan Nobar di MAN 1 Lubuk Linggau
BPNT tahun 2024 disalurkan dalam enam tahap pencairan yang berlangsung secara berkala setiap dua bulan sekali.
Lantas, berdasarkan pola pencairan di tahun sebelumnya, pencairan bantuan BPNT untuk November 2024 diprediksi bakal cair pada pertengahan bulan ini.
Jadwal Pencairan BPNT
Sebagaimana dikutip pada laman Kementerian Sosial, diketahui bahwa BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sejatinya telah diubah menjadi program Sembako pada 2020 lalu. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pengendara Motor Asal Asal Lampung Ditangkap di Musi Rawas, Gara-gara Simpan Tas Selempang Dalam Jok
Lantas, sejak diubah penamaannya, besaran bantuannya pun turut meningkat. Pada awalnya besaran BPNT adalah Rp110.000/ KPM (Keluaraga Penerima Manfaat) setiap bulannya.
Besaran bantuan BPNT pun terus membesar hingga terakhir nilai bantuan tersebut sejumlah Rp200.000/KPM/bulan.
Sementara itu, menurut informasi pada situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPNT alia Program Sembako diberikan kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di suatu wilayah.
Nantinya, KPM yang telah terverifikasi bisa mendapat bantuan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Bersiaplah! HP Asus ROG Phone 9 Bakal Segera Rilis di Indonesia, Spesifikasinya Bikin Ketar-Ketir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: