Mulai Anarkis, APK Ramah Pro Dipasang KPU Musi Rawas Dirusak Oknum
APK Paslon nomor urut 1 Ramah Pro yang dipasang KPU Musi Rawas diduga sengaja dirusak oleh oknum --
BACA JUGA:Penuh Kebersamaan, Kampanye Dialogis Ramah Pro Siapkan Program yang Visioner
Dengan demikian sudah seharusnya Bawaslu Mura mengamankan APK ini yang notabene juga aset milik negara.
“Kami juga meminta agar jajaran Bawaslu Mura melakukan patroli,” saran Hidayat.
Hidayat juga menyampaikan, pihaknya merasa Bawaslu Mura tidak perform atau under performance dalam melakukan tupoksinya sebagai lembaga pengawas sekaligus sebagai bagian dari penegak hukum pemilu.
Banyak pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara nyata yang berlalu begitu saja.
BACA JUGA:4 Agenda Besar Akan Dijalankan Pasangan Ramah Pro, Membangun Desa untuk Mantabkan Mura
Sebagai contoh kampanye akbar pihak Paslon 02 yang diselenggarakan di Megang Sakti hingga malam hari.
Padahal jelas ketentuan mengatur maksimal waktu yang diberikan untuk kampanye akbar atau kampanye rapat umum dibatasi hingga pukul 18.00.
“Ini memang tidak kami laporkan, kepada Bawaslu, karena kami sudah merasa Bawaslu Mura tidak perform, kalau memang Bawaslu Bekerja sudah seharusnya kampanye akbar yang digelar lewat pukul 18.00 itu dihentikan, ternyata itu dibiarkan saja,”terangnya.
Kembali lagi soal APK, lanjut Hidayat, pihaknya sudah melaporkan itu ke KPU Musi Rawas, meminta KPU Musi Rawas mengganti spanduk yang dirusak tersebut.
BACA JUGA:Kampanye Dialogis di Jayaloka Musi Rawas, Ramah Pro Pastikan 9 Program Mantab Berlanjut
“Karena ini punyak KPU, seharusnya KPU lah yang melapor ke Bawaslu, karena aset milik mereka dirusak,”tutupnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: