Mulai Anarkis, APK Ramah Pro Dipasang KPU Musi Rawas Dirusak Oknum

Mulai Anarkis, APK Ramah Pro Dipasang KPU Musi Rawas Dirusak Oknum

APK Paslon nomor urut 1 Ramah Pro yang dipasang KPU Musi Rawas diduga sengaja dirusak oleh oknum --

LINGGAUPOS.CO.ID -  Proses Pilkada Serentak di Kabupaten Musi Rawas mulai diwarnai tindakan anarkis dengan cara merusak Alat Peraga Kampanye (APK).

APK yang dirusak tersebut bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Hj Ratna Machmud dan Suprayitno (Ramah Pro) yang dipasang oleh KPU Musi Rawas.  

Bukan hanya 1 titik APK Ramah Pro berisi visi misi dalam Pilkada Musi Rawas yang diduga sengaja dirusak oleh oknum.

Ada beberapa titik APK Ramah Pro diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ramah Pro Kuasai Debat Perdana Pilkada Musi Rawas 2024, Tampilkan Keunggulan Visi-Misi

“Pagi ini kami mendapatkan laporan, sejumlah alat peraga kampanye yang sudah dipasang oleh pihak KPU di beberapa titik, ternyata dirusak, dan anehnya yang dirusak hanya spanduk atau  baliho yang ada gambar pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno,” ungkap M. Hidayat, SH, MH, salah satu tim hukum Ramah Pro, Kamis, 7 November 2024.

Kata Hidayat, beberapa titik yang didapati adanya spanduk yang dirusak itu antara lain, spanduk di Desa Muara Beliti Baru sebelum jembatan.

Padahal sehari sebelumnya spanduk tersebut utuh, namun tadi pagi spanduk yang ada gambar Paslon 01 hilang.

Hal yang sama juga terjadi di Megang Sakti 5, spanduk yang bergambar Paslon 01 juga hilang.

BACA JUGA:3 Program Tambahan Ramah Pro Lanjutkan Mura Mantab Berkelanjutan, Ada Beasiswa 200 Mahasiswa Per Tahun

Sedangkan paslon 02 tetap utuh, dan ini tentunya membuat tim Paslon 01 merasa ada yang aneh.

“Persoalan ini sudah kami laporkan melalui pesan WA kepada Bawaslu, agar ini bisa ditindaklanjuti  secara serius,” kata Hidayat.

Dikatakan Hidayat  APK Paslon yang dirusak tersebut dicetak dengan uang negara.

Sementara Bawaslu Mura adalah representasi negara dalam bidang pengawasan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: