Tersangka Penjual Siswi SMP di Lubuk Linggau Tidak Mengaku, AKP Hendrawan: Unsur Pidana Sudah Terpenuhi
Kasat Reskrim AKP Hendrawan menegaskan, unsur pidana yang menjerat tersangka penjual siswi SMP di Lubuk Linggau sudah terpenuhi.--
BACA JUGA:Perampok Pelajar di Muratara Ditembak Polisi, Coba Kabur Saat Pengembangan
Kemudian pihak keluarga korban mencari keberadaan Zk dan menemukan di depan salah satu hotel di Kota Lubuk Linggau.
Mengetahui kejadian dialami korban, pihak keluarga melaporkan kasus TPPO tersebut ke Polres Lubuk Linggau pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: