Pemuda Desa di Musi Rawas Simpan Serbuk Berbahaya Dalam Tas Selempang, Terancam Denda Rp800 Juta

Pemuda Desa di Musi Rawas Simpan Serbuk Berbahaya Dalam Tas Selempang, Terancam Denda Rp800 Juta

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas amankan seorang pemuda desa yang membawa serbuk berbahaya diduga narkotika jenis sabu dalam tas selempang.--

BACA JUGA:Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli 12 Santri Laki-Laki, Begini Modusnya

Setelah memastikan kebenaran informasi dari warga tadi, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah tas selempang warna hitam merk BAYT. Setelah dicek di dalamnya terdapat 31 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 5,44 Gram.

Lalu,  satu unit handphone merk VIVO warna biru, yang ditemukan di hadapan pelaku pada saat penangkapan dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke, Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP M Romi.  

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: