Cara Download Sertifikat Nilai Peserta SKD CPNS 2024 dari BKN, Berikut Kegunaannya

Cara Download Sertifikat Nilai Peserta SKD CPNS 2024 dari BKN, Berikut Kegunaannya

Para peserta SKD CPNS 2024 bisa mendapatkan sertifikat nilai resmi dari BKN yang memiliki banyak kegunaan.--

1. Anda buka laman https://sertificat.bkn.go.id

2. Selanjutnya masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang disediakan

3. Lalu anda pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "UNDUH" Dokumen sertifikat SKD CPNS 2024 berformat Jpg akan terunduh secara otomatis di perangkat ponsel atau komputer anda.

BACA JUGA:KUR BRI Berperan Penting Pada Masa Pandemi COVID-19, Jadi Penyelamat Usaha Masyarakat

5. Sertifikat SKD ini menampilkan informasi nama peserta, tanggal ujian, dan total skor tes ataupun subtes seleksi kompetensi dasar.

6. Sertifikat juga memuat tanda tangan elektronik pejabat BKN serta QR code untuk memeriksa keaslian dokumen tersebut.

7. Sertifikat ujian SKD CPNS 2024 ini berlaku sampai dengan seleksi pengadaan satu periode berikutnya.

Kegunaan Sertifikat SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI

Sebagaimana dikutip dari laman Indonesia baik milik Kominfo, dikatakan bahwa sertifikat SKD berguna sebagai tanda bukti keikutsertaan dalam tes SKD CPNS 2024.

Softcopy sertifikat tersebut akan tersimpan di server Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penerapan sertifikat ini sudah dilakukan selama tiga tahun, tepatnya dimulai pada CASN 2021.

Selain berlaku untuk CPNS, peserta Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatkannya.

Dari tampilan sertifikat tertera tulisan ketentuan berlaku yang berada di bawah total nilai ujian. Di sana tertulis seperti ini "Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya"

BACA JUGA:BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik

Dapat dipahami, sertifikat tersebut dapat para peserta gunakan untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS di tahun berikutnya. Rentang waktu berlaku hanya satu kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: