PPPK 2024, Ini 2 Jenis Tahapan Tes yang Harus Dilalui Peserta Seleksi

PPPK 2024, Ini 2 Jenis Tahapan Tes yang Harus Dilalui Peserta Seleksi

Para pelamar PPPK wajib tahu berikut 2 Jenis Tahapan Tes yang Harus Dilalui Peserta Seleksi--

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap I, Kemenag Buka Pendaftaran Hingga 4 November, Ini Rincian Formasi dan Gajinya

• Seleksi administrasi bertujuan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.

• Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN.

• Panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.

• Jika dokumen pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan, maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:PPPK 2024 Periode I, Ketahui Ini Kisi-Kisi Soal yang Akan Diuji, Cek Sekarang!

• Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK selanjutnya mengikuti tes seleksi kompetensi.

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah ini berlaku paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

• Proses sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN BKN 

• Pengumuman hasil sanggah ini akan diumumkan paling lama 7 hari sejak berakhirnya masa sanggah.

BACA JUGA:PPPK 2024 Periode I, Ketahui Ini Kisi-Kisi Soal yang Akan Diuji, Cek Sekarang!

• Pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan memenuhi syarat dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

2. Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024

• Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dari jabatan yang dilamar.

• Proses seleksi kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: