Sanksi FIFA untuk Bahrain yang Menolak Bermain di Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sanksi FIFA untuk Bahrain yang Menolak Bermain di Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026--instagram: timnas.indonesia

LINGGAUPOS.CO.ID - Federasi Sepakbola Bahrain (BFA) membuat permintaan mengejutkan kepada Indonesia terkait pertandingan melawan Timnas Indonesia

BFA mengajukan permohonan kepada AFC dan FIFA agar pertandingan yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada 25 Maret 2025 tidak dilaksanakan di Jakarta. Permohonan ini diajukan setelah pertandingan kandang Bahrain melawan Indonesia pada 10 Oktober 2024.

Alasan di Balik Permohonan BFA

BFA menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan para pemainnya, yang menurut mereka, mendapatkan tekanan psikologis dari netizen Indonesia. 

BACA JUGA:Petugas P2U Lapas Lubuk Linggau Gagalkan Upaya Penyelundupan HP ke Dalam Lapas

Dalam pernyataannya, BFA menekankan bahwa permohonan ini dilayangkan demi melindungi keamanan tim nasional Bahrain. 

Mereka berharap AFC dapat mengabulkan permohonan tersebut agar pertandingan dipindahkan ke tempat yang lebih aman bagi tim mereka.

Tanggapan PSSI

Menanggapi permohonan ini, PSSI melalui Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif, menyatakan bahwa pertandingan melawan Bahrain tetap akan dilaksanakan di Indonesia. 

BACA JUGA:Paripurna HUT ke-23 Lubuk Linggau Berlangsung Khidmat, Dihadiri Pj Gubernur Sumatera Selatan

PSSI menjamin keamanan tim Bahrain selama berada di Indonesia dan menegaskan bahwa mereka siap memastikan keselamatan seluruh anggota tim.

PSSI juga memperingatkan bahwa jika Bahrain tetap menolak bermain di Indonesia, mereka dapat menghadapi sanksi berat dari FIFA. 

Salah satu sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah dicoretnya Bahrain dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Sanksi Potensial dari FIFA

BACA JUGA:4 Agenda Besar Akan Dijalankan Pasangan Ramah Pro, Membangun Desa untuk Mantabkan Mura

Menurut peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026, setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan akan dikenakan denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp714,8 juta. 

Denda tersebut bisa bertambah, sesuai dengan Kode Disiplin FIFA, yang mengatur denda tambahan sebesar 10 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp178,7 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: