Penyebab Kebakaran Gudang Logistik Pemilu KPU Lubuk Linggau, Hasil Rekap Suara Hangus

Penyebab Kebakaran Gudang Logistik Pemilu KPU Lubuk Linggau, Hasil Rekap Suara Hangus

Kondisi kebakaran di Gudang Logistik Pemilu KPU Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau, yang terjadi Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri menjelaskan hasil penyelidikan.

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya berkaitan dengan kejadian ini sudah memeriksa para saksi-saksi.

Adapun yang terbakar adalah 4 unit ruko di Jalan Garuda RT. 06 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Soal Kebakaran Gudang Logistik Pemilu, ini Penjelasan Ketua KPU Lubuk Linggau

Ruko ini milik H Syukur (53) yang berdomisili di Jalan H Said Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

“Ruko tersebut selain disewa KPU Lubuk Linggau untuk gudang logistik Pemilu 2024, juga disewa distributor es krim, yang merupakan WNA China, yakni Zhang (60) yang juga Direktur PT Sumatera Bahagia Bersama,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, yang pertama mengetahui adanya kebakaran adalah karyawan distributor es krim yang berada didalam ruko bagian belakang.

Karyawan tersebut berteriak dengan mengatakan "kebakaran - kebaran" dari gudang kantor distributor es krim.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau Terbakar

Saat itu api dan mengeluarkan asap hitam, terliat di salah satu ruko gudang logistik Pemilu. Kemudian api merabat keseluruh ruko, yakni 4 unit ruko tempat penyimpanan logistik pemilu.

“Menurut karyawan distributor es krim, titik api berada di lantai atas ruko nomor 2 yang disewa oleh PT Sumatera Bahagia Bersama (distributor es krim),” jelasnya.

Namun, saat kejadian seluruh karyawan sedang berada di gudang belakang, yakni tempat penyimpanan es krim.

“Karyawannya sempat bertanya dengan Zhang, apakah menyalakan sesuatu didalam kamar. Namun Zhang mengaku tidak menghidupkan apa - apa serta peralatan elektronik dalam keadaan mati," jelas Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: