Tangkap Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau, Ditres Narkoba Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga

Tangkap Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau, Ditres Narkoba Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga

Polda Sumatera Selatan mendapat banyak kiriman bunga pasca penangkapan terhadap S diduga jaringan Narkoba Patok Besi.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Penangkapan jaringan narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau oleh Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat dukungan dari masyarakat.

Sejumlah karangan bunga terlihat terpasang di depan pagar Mapolda Sumatera Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Diketahui penangkapan salah seorang jaringan narkoba di Patok Besi dilakukan Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam papan karangan bunga yang dikirimkan masyarakat tersebut tertulis ucapan “Congratulation Ungkap Kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Patok Besi Lubuk Linggau”.

BACA JUGA:Pemain Lama, Inilah Wanita yang Diamankan di Patok Besi Lubuk Linggau, Polda Sumsel Kembangkan Penyidikan

Karangan bunga tersebut diantaranya dikirim oleh Komunitas Tolak Narkoba Lubuk Linggau, Pemuda Bersatu Berantas Narkoba.

Kemudian dari Masyarakat Cinta Polri dan Emak-emak Tolak Narkoba.

Selain kiriman papan bunga, informasi ditangkapnya S diduga jaringan peredaran narkoba di lokalisasi Patok Besi Lubuk Linggau mendapat banyak tanggapan dari netizen.

Dalam postingan berita di laman facebook Linggau Pos Online, sejumlah netizen menyebut S merupakan ratu. Kemudian ada juga yang menyebut “Suhu”, lalu “Suhu Dilawan.

BACA JUGA:Soal Penangkapan Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau, Ini Kata Kapolda Sumatera Selatan

Bahkan ada juga netizen yang mendoakan agar tersangka S cepat bertobat menuju ke jalan yang benar.

“Semoga lh tino ini cpt bertaubat,n menuju jln yg benar, jauhkan lh jln menyesatkan, Aamiin” tulis netizen.  

Diberitakan sebelumnya seorang wanita berinisial S yang diamankan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata “pemain” lama.

Diketahui S diamankan Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: