CPNS 2024, Sebelum Ujian SKD Pahami Begini Ketentuan Pelaksanaan Lengkap dengan Larangannya

CPNS 2024, Sebelum Ujian SKD Pahami Begini Ketentuan Pelaksanaan Lengkap dengan Larangannya

Ilustrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id

Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

-  Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu

BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Ingatkan Pendukung Paslon, Jangan Lakukan Provokasi Saat Debat Pilkada

- Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Saat pelaksanaan ujian, peserta dilarang:

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

BACA JUGA:Update PPPK 2024, Statistik Pelamar Guru Hingga Tenaga Kesehatan, TMS Makin Banyak

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

- Merokok dalam ruangan seleksi

-  Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun

BACA JUGA:Warga Mura Curi 60 Pohon Sawit yang Sudah Ditanam, Perusahaan Rugi Rp9 Juta

- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: