Kembangkan Kompetensi ASN, Bapas Muratara Ikuti Webinar Series V Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Kembangkan Kompetensi ASN, Bapas Muratara Ikuti Webinar Series V Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez saat mengikuti Webinar Series V yang bertajuk "Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN" secara daring melalui Kanal YouTube BPSDM KUMHAM TV, Ka-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Masih dalam rangkaian Webinar Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Roby Fernandez beserta seluruh jajaran mengikuti Webinar Series V yang bertajuk "Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN" secara daring melalui Kanal YouTube BPSDM KUMHAM TV, Kamis 10 Oktober 2024.

Pada kesempatan ini, narasumber yang mengisi/memberi materi adalah Dr. Muhammad Taufiq, DEA yang merupakan Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN). 


Pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez saat mengikuti Webinar Series V yang bertajuk Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN secara daring melalui Kanal YouTube BPSDM KUMHAM -Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Dalam materinya, Plt Kepala LAN menekankan bahwa kompetensi profesional ASN di Kementerian Hukum dan HAM harus terus dikembangkan khususnya dalam hal coaching, mentoring dan juga counseling. Ketiga pilar tersebut sangat vital dalam membangun budaya perubahan positif di lingkungan kerja yang dapat menunjang berjalannya transformasi yang efektif dan efisien dalam  organisasi.

Melalui keikutsertaan para pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dalam kegiatan ini, Roby Fernandez berharap knowledge yang didapatkan dapat dipupuk dan dikembangkan melalui implementasi dalam tusi masing-masing.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: