Pencuri Sawit di Mura Ditangkap di Depan Kantor BPJS Lubuk Linggau

Pencuri Sawit di Mura Ditangkap di Depan Kantor BPJS Lubuk Linggau

Tersangka pencurian sawit Petra Candra --

BACA JUGA:Santri Ditemukan Tak Bernyawa di Pasar Megang Sakti Mura, Baru Dikembalikan ke Pesantren

Tiba-tiba, Syaiful dan Hendrik, melihat buah sawit berserakan habis dipanen, dan menelusuri jejak buah beserakan, dan terlihat satu orang tidak dikenal sedang melakukan pemanenan dan pada saat dilakukan pengintaian didapati satu orang tidak dikenal tadi tidak lain, Petra Candika, yang sedang memanen buah kelapa sawit. 

Kemudian, Syaiful dan Hendrik, langsung berupaya mengamankan, Petra Candika, tetapi yang bersangkutan langsung kabur  dan berhasil melarikan diri. 

Setelah, Petra Candika melarikan diri, Syaiful dan Hendrik terus menelusuri buah, ternyata bukan hanya di Blok E05 yang telah dipanen. 

Namun juga di blok E 03 Devisi 2 Pama Estate PT Djuanda Sawit Lestari Desa Lubuk Pandan pun ditemukan buah berserakan (habis dipanen).

BACA JUGA:4 Fakta Oknum Polisi Musi Rawas Utara Penipuan Masuk Bintara, Sempat Janji Kembalikan Rp250 Juta

Lalu, Syaiful dan Hendrik juga melakukan penelusuran barang bukti, selain buah kelapa sawit dan menemukan sepeda motor dalam keadaan terbakar (dengan keranjang besi dan berisi buah kelapa sawit), karena takut terjadi kebakaran, Syaiful dan Hendrik berusaha membawa motor ke jalan poros. 

Kemudian, lihak pengamanan menghubungi pihak pengelola Plasma Kelapa Sawit Via Handphone, Kanit Patroli (Ruslan), untuk membantu evakuasi. 

Sesampainya team keamanan yang lain sekitar pukul 17.15 WIB, di Blok E03 dan E05 Devisi 2 Pama Estate PT Djuanda Sawit Lestari Desa Lubuk Pandan, petugas keamanan secara bersama-sama mengumpulkan buah kelapa sawit, sepeda motor dan keranjang sawit ke pinggir jalan.

Sehingga diketahui janjang sawit berjumlah 279 janjang buah sawit yang berhasil dipanen oleh, Petra Candika, dengan berat 1.200 Kg dengan kerugian senilai Rp3.077.700  

BACA JUGA:Transaksi dengan Polisi, ini Nasib Pengedar Sabu di Lubuk Linggau

Kemudian, segera membawa barang bukti ke kantor utama Pama Estate untuk ditindak lanjuti dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: