Protes Gaji Tak Naik 12 Tahun, Hakim di Indonesia Cuti Massal Mulai Senin 7 Oktober 2024

Protes Gaji Tak Naik 12 Tahun, Hakim di Indonesia Cuti Massal Mulai Senin 7 Oktober 2024

Hakim protes gaji tak naik 12 tahun--freepik

BACA JUGA:Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

Hakim mendapat tunjangan bervariasi, tergantung pada jabatan dan lokasi mereka bertugas. 

Berikut Rincian Penghasilan Hakim

Ketua Pengadilan

  1. Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta 
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp27 juta

BACA JUGA:SKD CPNS 2024, Ini 25 Link Tryout Gratis, Manfaatkan untuk Menghadapi Ujian!

Wakil Ketua Pengadilan

  1. Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp21,3 juta 
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24,5 juta

BACA JUGA:Tega, Suami di Lampung Tengah Tembak Istri Sendiri, Begini Penyebabnya

Hakim Utama

  1. Kelas Pengadilan II Rp14,6 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24 juta

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Razia Kamar Hunian WBP, Barang Bukti Dimusnahkan

Tunjangan Jabatan

Tak hanya tunjangan jabatan, hakim juga menerima tunjangan uang kemahalan yang bervariasi berdasarkan zona kerja. 

  1. Zona 1 (Pulau Jawa) Rp0 
  2. Zona 2 (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara) Rp1,35 juta 
  3. Zona 3 (Papua, Irian Barat, Maluku, dll.) Rp 2,4 juta dan zona 4 (Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna): Rp10 juta

BACA JUGA:Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Sebuah Simbol Persatuan dan Kebangkitan Pemuda

Itulah rincian penghasilan hakim, yang sampai dengan saat ini belum ada kenaikan. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: