Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Kosan Jambi Ditangkap, Diciduk di Muba
Penemuan Mayat Dalam Lemari di Jambi--instagram: infoseputar_jambii
BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis Ringan Pelaku Korupsi Rumah Tahfidz Mura
Mayat tersebut ditemukan dalam sebuah lemari di kamar kosannya pada Rabu, 25 September 2024 pukul 19.30 WIB.
Saat ditemukan, mayat wanita dalam lemari tersebut sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tangan terikat ke belakang, ia diduga jadi korban pembunuhan.
Mayat wanita itupun ditemukan dalam keadaan tangan yang diikat kebelakng, kemudian posisinya berada di bagian paling bawah dari lemari 4 tingkat.
Mayat perempuan itupun diduga telah meninggal 3- 4 hari lalu. Sebab, saat ditemukan ia sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Simak Ini Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN Agar Terdata di Database BKN
Setelah melakukan penyelidikan. Polisi mengungkapkan bahwa mayat perempuan tersebut bukanlah warga asli Jambi.
Korban ini bernama Resti Widia (30), ia adalah seorang perantau yang sudah menetap di Jambi. Ia aslinya berasal dari Subang, Jawa Barat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: