PPPK 2024, Begini Cara Cek Data Honorer di Databese BKN, Jadi Pelamar Prioritas

PPPK 2024, Begini Cara Cek Data Honorer di Databese BKN, Jadi Pelamar Prioritas

Cara Cek Database Honorer BKN--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka. Sebelum mendaftar, anda sebaiknya cek dulu data honorer di databes BKN, dibawah ini langkah-langkahnya.

Seperti yang diketahui pemerintah Indonesia melalui Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka pengadaan seleksi PPPK 2024.

Dimana, dalam seleksi PPPK tahun ini diperuntunkan khusus untuk para tenaga kerja honorer yang jadi prioritas.

Nah, salah satu tenaga honorer yang jadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024 ini ialah mereka yang telah terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:BMW X7 Resmi Hadir di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Dengan demikian, sebelum mendaftar PPPK 2024, para pelamar sebaiknya cek data honorer di database BKN terlebih dahulu.

Sementara itu, mengacu pada Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024.

Dalam surat tersebut dapat diketahui bahwa pengadaan PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode yang berbeda.

Pada periode pertama yang dibuka pada 1 Oktober- 20 Oktober 2024 diperuntunkan bagi pelamar prioritas yaitu, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks THK-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.

BACA JUGA:3 Fakta Pemuda Lubuk Linggau Bakar Diri Dengan Pertalite, Ternyata Ini Motifnya

Sedangkan, pada periode kedua yang akan mulai dibuka pada 17 November 2024 mendatang, diperuntunkan bagi non-ASN yang telah bekerja aktif di instansi pemerintah dan juga para lulusan PPG untuk formasi guru.

Oleh sebab itu, pelamar yang ingin mendaftarkan dirinya dalam seleksi PPPK 2024 perlu untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar di database BKN atau belum.

Sebab, jika  anda terdaftar di database BKN, artinya anda jadi pelamar prioritas dan dapat mendaftar pada seleksi tahap satu ini.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama anda sudah tercantum di dalam database BKN ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: