Tahapan Seleksi PPPK 2024, Tes Berikut yang Akan Diujikan

Tahapan Seleksi PPPK 2024, Tes Berikut yang Akan Diujikan

Gaji Guru PPPK 2024--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah tahapan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perajanjian Kerja (PPPK) 2024  yang perlu anda ketahui, berbagai tes berikut yang haru anda lewati.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negra dan Refaormasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali mengadakan pengadaan CASN 2024  yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Untuk seleksi CPNS sendiri saat ini prosesnya sedang berlangsung, bahkan tak lama lagi akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar.

Sementara itu, PPPK sendiri dijadwalkan akan mulai dibuka pada Oktober mendatang. Nah sebelum mendaftar PPPK 2024 ketahui dahulu tahapan seleksi yang akan dihadapi oleh para peserta seleksi.

BACA JUGA:PPPK 2024 Dibuka Oktober, Catat ini Link dan Urutan Mendaftar Dari Awal Hingga Akhir

Sebab, bagi pelamar yang mencalonkan diri menjadi PPPK 2024, untuk bisa lolos seleksi, terdapat beberapa tahapan yang harus anda lalui.

Kira-kira apa saja tahapan dalam seleksi PPPK 2024, berikut LINGGAUPOS.COA.ID telah merangkumnya untuk anda.

Tahapan seleksi PPPK 2024

Sebagaimana Peraturan Menteri PANRB Nomor 6  Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, berikut adalah tahapan dalam seleksi PPPK.

BACA JUGA:Pengumuman! Seleksi PPPK 2024 Dibuka Oktober, Berikut Informasi Lengkapnya

1. Seleksi Administrasi 

Sama seperti seleksi CPNS, untuk seleksi PPPK 2024 juga diawali dengan tahap pendaftaran atau seleksi administrasi.

Anda yang ingin mendaftar, diminta untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan.

Selanjutnya anda juga perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan unggah dokumen tersebut ketika mendaftar sesuai dengan panduannya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Formasi, Syarat dan Kriteria Pelamar

Kemudian, panita akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Nantinya jika anda tidak lolos seleksi administrasi karena ada kesalah dari instansi, anda juga dapat mengajukan sanggahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: