Pemuda Megang Sakti Mura Berbuat Dosa di Pondok, Terancam Denda Rp800 Juta
Satuan Reserse Narkoba Polres Mura amankan seorang pemuda yang berbuat dosa di pondok desa Kecamatan Megang Sakti.--
"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke, Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba.
Ditambahkan Kasat Narkoba, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 66 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.
BACA JUGA:Nahas, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditikam di Ogan Ilir Sumatera Selatan Pelaku Tak Dikenal
BACA JUGA:Sopir di Mura Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Sapi Mertua
"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya," tuturnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: