Viral Video Mahasiswa Universitas Trunojoyo Aniaya Pacar, Dipukuli Hingga Terkapar

Viral Video Mahasiswa Universitas Trunojoyo Aniaya Pacar, Dipukuli Hingga Terkapar

Video Mahasiswi Universitas Trunojoyo Dianiaya Pacar Sampai Tersungkur--X: aselololey

LINGGAUPOS.CO.ID - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo terhadap pacarnya hingga terkapar.

Dketahui mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur viral karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

Mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik, UTM berinisial F (21) yang berasal dari Gresik diduga telah memukuli pacaranya.

Sementara pacarnya berinsial D (21) mahasiswi asal Nganjuk. Dalam video yang beredar terlihat F memukuli D.

BACA JUGA:Ikuti Huawei, Xiaomi Bakal Buat HP Layar Lipat 3, Benarkah? Ini Bocorannya

Bahkan, warganet dibuat geram dengan video penganiayaan tersebut pasalnya F terlihat berulang kali memukuli D pacarnya.

Seperti dalam video yang terlihat dari unggahan X (dulu Twitter) akun @aselololey, yang dikutip pada Senin, 23 September 2024. Unggahan yang memperlihatkan aksi penganiayaan F terhadap D.

Dalam video yang berdurasi 17 detik dan 30 detik itu tampak perempuan yang dianiaya pelaku terkapar di lantai.

Tampak peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan direkam secara tersembunyi. Dengan teganya, F memukuli wajah dan mencekik leher D yang tak berdaya itu.

BACA JUGA:Niat Beli Motor Bekas Pria di Palembang Tertipu Rp13 Juta, Padahal Barang Sudah di Depan Mata

“Bantu viralin dong kekerasan dalam hubungan, pelaku dan korban mahasiswa kampusku,” tulais akun @aselololey.

Keluarga Korban Melapor ke Polisi

Usai video tersebut beredar, pihak keluarga D selaku korban kekerasan mendatangi Polres Bangkalan didampingi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, pada Minggu 22 September 2024.

Meskipun sebelumnya pihak pelaku menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak korban memilih ke ranah pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: