Sekda Lubuk Linggau Jadi Plh Wali Kota, Pj 4 Daerah di Sumatera Selatan Tunggu SK Mendagri
Roda pemerintahan Kota Lubuk Linggau untuk sementara waktu dijalankan Sekda H Trisko Defriansyah selaku Plh --
LINGGAUPOS.CO.ID – Masa jabatan 4 Penjabat (Pj) kepala daereh di Sumatera Selatan habis pada 18 September 2024 termasuk Kota Lubuk Linggau.
Hingga Kamis, 19 September 2024, SK penunjukan Pj Wali Kota Lubuk Linggau belum dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau H Trisko Defriansyah yang sebelumnya menjadi Pj ditugaskan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Begitu juga 3 kepala daerah lainnya Prabumulih, Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang roda pemerintahan akan dijalankan Sekda selalu Plh.
BACA JUGA:Sah, H Trisko Defriyansa Pj Wali Kota Lubuklinggau, Gubernur Sumatera Selatan Berikan Kepastian
"SK penunjukkan Pj belum keluar dari Mendagri maka Sekda yang menjadi Plh (Pelaksana Harian)," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, Kamis, 19 September 2024.
Dikatakan Sri, meski statusnya dari Pj ke Plh sebenarnya tidak ada nama baru kecuali Kota Pagar Alam. “3 Plh kepala daerah tetap dengan orang yang sama. Hanya statusnya yang berubah dari Pj menjadi Plh," ucapnya.
Untuk Kota Pagar Alam lanjutnya, berubah kepala daerahnya karena Pj sebelumnya bukan dijabat oleh Sekda. Untuk Pj Wali Kota Pagar Alam sebelumnya Yudha kembali ke DPMPTSP Provinsi Sumsel.
Sementara itu untuk Plh Wali Kota Pagar Alam pengganti Yudha akan dijadikan Dahnial Nasution.
“Tiga nama Plh tetap dengan orang yang sama adalah Fauzan Khoiri di Empat Lawang, Trisko Defriyansa di Lubuk Linggau dan Elman di Prabumulih," Jelasnya.
Dijelaskan Sri, 4 Plh kepala daerah tersebut akan bertugas hingga Mendagri M Tito Karnavian mengeluarkan SK Pj terbaru untuk masing-masing daerah.
Hingga saat ini Pemprov Sumatera Selatan belum mengetahui siapa yang akan menjadi Pj di 4 daerah tersebut. Kemungkinan besar kata Sri SK Pj Bupati atau Wali Kota tidak lama lagi akan keluar.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi mengatakan, terkait dengan kepastian masa jabatan Pj Wali Kota dan Pj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: