Pastikan Tak Ada Barang Terlarang, Lapas Lubuk Linggau Lakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Pastikan Tak Ada Barang Terlarang, Lapas Lubuk Linggau Lakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kalapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Lapas Lubuk Linggau melakukan Razia kamar hunian warga binaan, Sabtu 14 September 2024.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Lapas Lubuk Linggau melakukan Razia kamar hunian warga binaan, Sabtu 14 September 2024.

Kegiatan yang dilakukan mulai dari pukul 09.00 wib diawali dengan arahan dari Kalapas Lubuk Linggau yang mana beliau dalam hal ini mengatakan selain sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas Lubuk Linggau untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Penyahgunaan Narkoba (HALINAR).

"Kita Pastikan Lapas Lubuk Linggau aman dan tidak ada Halinar," ucap Kalapas.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

BACA JUGA:Tingkatkan Imunitas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Jalan Santai Bersama

Selanjut Hamdi juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk senantiasa berhati-hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dengan bekerja sesuai SOP dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas. 

“Jangan ada yang menjadi pengkhianat mari bersama-sama kita menjaga integritas dalam bekerja, laksanakan tugas sesuai SOP dan selaui rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Lubuk Linggau,” tegas Hamdi.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: