Lapas Lubuk Linggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Lapas Lubuk Linggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Selasa 10 Septem-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Selasa 10 September 2024 Pukul 10.00 Wib. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriansya. 

Kegiatan ini bertujuan agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, selain itu juga diatur dalam Pasal 270 KUHAP, 

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Lubuklinggau, Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau


Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Selasa 10 Septem-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-

Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi  juga bertujuan agar mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik.

Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan foto bersama.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: