Jadwal Terbaru CPNS 2024 dari BKN, Catat Tanggal Pentingnya!

Jadwal Terbaru CPNS 2024 dari BKN, Catat Tanggal Pentingnya!

Jadwal CPNS 2024--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Bagi yang sudah mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penting untuk mengetahui jadwal terbaru CPNS 2024 dibawah ini.

Seperti yang diketahui pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera berakhir pada 10 September 2024.

Dimana, pendaftaran CPNS ini sempat diperpanjang yang sebelumnya pendaftaran sampai 6 September 2024. Jadwal terbaru CPNS 2024 ini lantaran adanya eror pada link website e-meterai.

Namun, dalam jadwal terbaru CPNS 2024 yang ditutup pada 10 September 2024 tidak berlaku di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

BACA JUGA:CPNS 2024, Kemenag Buka Kuota Besar-Besaran, Ini Rincian Gajinya

Dimana, mereka memberikan waktu yang lebih lama bagi para calon pelamar CPNS 2024 untuk melakukan pendaftaran.

Dalam hal ini hanya Kemenag dan Kemendikbudristek  instansi kementerian yang waktu pendaftarannya diperpanjang.

Berkut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, jadwal lengkap seleksi CPNS 2024, mulai dari Kemenag dan Kemendikbudristek, hingga jadwal selain 2 instansi tersebut.

Penting, bagi anda untuk mencatat tanggal pentingnya agar tidak tertinggal informasi, misalnya saja kapan pengumuman hasil  seleksi administrasi.

BACA JUGA:3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Tutup, 201 Formasi Bawaslu Ini Sepi Peminat, Ada yang Kosong Pelamar

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, mulai dari masa pendaftaran, pengumuman hasil hingga akhir dari seleksi.

Nah, khusus bagi anda yang ingin mendaftar CPNS di Kementerian Agama (Kemenag), masa pendaftaran baru akan berakhir pada 14 September 2024.

Sementara itu, pendaftaran CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga diperpanjang hingga 13 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: