Warga Lubuk Linggau Datang ke Mura, Berakhir di Kantor Polisi
Tersangka Robinho saat diamankan di Sat Reskrim Polres Musi Rawas--
3 Oknum Karyawan PT Evans Lestari Mura Curi Buah Sawit Perusahaan
Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas (Mura) amankan 3 oknum karyawan PT Evan Lestari.
Ketiga oknum karyawan tersebut Ponidi (39), warga Desa Air Satan, Budi Apriyanti (37), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dan Endang Saputra (35), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Kasusnya diduga melakukan pencurian buah sawit di kebun milik PT Evan Lestari tempat mereka bekerja. Lokasinya di Blok F5 Divisi II PT. Evans Lestari Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Miris, Ketua Lembaga Rehabilitas Pecandu Narkoba Ketahuan Pakai Ganja
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah membenarkan 3 tersangka itu melakukan pencurian buah sawit milik PT Evans Lestari di Blok F5 Divisi II, di Desa Bumi Agung.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: