Kurang dari 1x24 Jam, Bantuan Korban Kebakaran di Muara Kati Baru Musi Rawas Diserahkan
Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas melalui Pemerintah Kecamatan TPK menyerahkan bantuan korban kebakaran kurang dari 1x24 jam--
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah, baik bencana kebakaran maupun bencana lainnya.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dampingi Tim Penilai Rumah Cinta Desa Kalibening Tugumulyo
“Bupati minta kalau tidak ada hambatan, bantuan korban bencana apapun kalau bisa kurang dari 1X24 jam diserahkan,” kata Dien Chandra.
Dien mengaku dalam bencana kebakaran di Desa Muara Kati Baru 1 memang ada bangunan lain yang tersambar api pada bagian dapur saat kejadian.
Hanya saja kerusakan bangunan tersebut tidak terlalu parah, karena Tim Pemadam Kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Musi Rawas dibantu warga segera melakukan pemadaman.
Dikatakan Dien, bantuan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang dirasakan Amirullah dan keluarga.
Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diantaranya kebutuhan pokok, perlengkapan tidur, dan bantuan lainnya.
Sebelumnya Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi membenarkan hanya 1 rumah yang ludes terbakar di Desa Muara Kati Baru 1.
Rumah yang terbuat dari kayu tersebut terbakar saat pemiliknya menginap di rumah anaknya.
Iptu Subardi mengatakan kebakaran diduga akibat api berasal dari korsleting listrik arus pendek.
Rumah tersebut berjenis rumah panggung yang bangunannya didominasi dari bahan kayu membuat api cepat membesar.
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan pukul 01.30 WIB oleh pihak pemadam kebakaran bersama dengan anggota Polsek Muara Beliti dan warga.
“Namun sayangnya kondisi rumah habis terbakar 100%," ungkap Iptu Subardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: