Jaksa Banding, Kasus 3 Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap Narkoba di Tanah Periuk Mura Divonis Ringan

Jaksa Banding, Kasus 3 Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap Narkoba di Tanah Periuk Mura Divonis Ringan

Jaksa Banding, Kasus 3 Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap Narkoba di Tanah Periuk Mura Divonis Ringan--freepik

BACA JUGA:RM Anggalen II Muara Beliti Tandatangani Kwitansi Kosong, Kasus Korupsi Rumah Tahfidz Mura

Dari hasil gelar perkara direkomendasikan agar diterbitkan LP, naik sidik dan ditetapkan tersangka. 

Selanjutnya pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 09.00 wib penyidik menghubungi PH (penunjukan Polri) Dedi Mangunsong untuk mendampingi pemeriksaan tersangka.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: