Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Giat Pemusnahan Arsip Inaktif pada Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Giat Pemusnahan Arsip Inaktif pada Kanwil Kemenkumham Sumsel

Perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kasubag TU, Selamat Riadi dan Petugas pengelola Kearsipan, Eko Hanja saat mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu 28 A-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. -

LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 28 Agustus 2024. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di halaman depan kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. 

Hadir langsung dalam kegiatan ini sebagai perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kasubag TU, Selamat Riadi dan Petugas pengelola Kearsipan, Eko Hanja. 

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan proses pengendalian arsip yang efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip yang merupakan salah satu tahapan dalam manajemen kearsipan yang berperan dalam mengontrol tingkat akumulasi arsip. 


Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Giat Pemusnahan Arsip Inaktif pada Kanwil Kemenkumham Sumsel-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. -

Pelaksanaan penyusutan arsip baik pemindahan, pemusnahan serta penyerahan merupakan suatu kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna.

Dalam pemusnahan kali ini kemenkumham sumsel memusnahkan sebanyak 83.430 berkas arsip.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, mengingatkan akan pentingnya memiliki kemampuan di bidang Teknologi Informasi karena segala sesuatunya sudah digital, begitu juga dengan digitalisasi arsip. 

"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," ungkap Rahmi.

BACA JUGA:Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk Warga Binaan ke Rumah Sakit

BACA JUGA: Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan arsip dilanjutkan pemusnahan secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi. 

Selain dibakar, pemusnahan berkas juga dilakukan dengan menggunakan mesin paper shredder. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: