CPNS 2024, Beda Ketentuan Swafoto dan Pas Foto yang Harus Kalian Pahami

CPNS 2024, Beda Ketentuan Swafoto dan Pas Foto yang Harus Kalian Pahami

Ketentuan Pas Foto dan Swafoto untuk Pendaftaran CPNS 2024--berkas.dpr.go.id

BACA JUGA:Demo Besar-Besaran Darurat Indonesia, DPR Dikepung Ribuan Mahasiswa dan Buruh

4. Menampilkan wajah dengan jelas

5. Pakaian formal (disarankan pakaian kemeja putih)

6. Bagi perempuan muslim, menggunakan hijab berwarna hitam.

Nah, itulah aturan mengenai pas foto dan swafoto dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: